Gak Terima Dipecat Jadi Karyawan, Hapus Seluruh Data Perusahaan 180 Server

Gak Terima Dipecat Jadi Karyawan, Hapus Seluruh Data Perusahaan 180 Server

Seorang mantan karyawan perusahaan teknologi informasi multinasional National Computer Systems (NCS) di Singapura dilaporkan menghapus seluruh data perusahaan yang tersimpan di 180 server virtual. Aksi tersebut dilakukan usai kontrak kerjanya diputus, memicu gangguan serius pada sistem internal perusahaan.

Pelaku yang sebelumnya menjabat sebagai konsultan cloud itu memanfaatkan akses administratif yang masih aktif untuk menghapus data pada lingkungan pengujian, yakni sistem yang digunakan untuk mengetes program dan perangkat lunak sebelum dirilis ke publik. Insiden ini menimbulkan kerugian besar karena menyasar infrastruktur penting perusahaan.

Peristiwa bermula sejak pemecatan pelaku pada Oktober 2022. Namun, pihak perusahaan lalai mencabut akses administratifnya. Kelalaian ini kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengakses sistem internal NCS secara ilegal hingga enam kali sepanjang Januari 2023, sebelum akhirnya insiden tersebut terungkap.


Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait insentif untuk industri otomotif tahun 2026 pada Selasa (30/12/2025).

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief kepada media di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

“Bapak Menteri Perindustrian Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita pada hari ini telah mengrim surat ke Menteri Keuangan terkait dengan usulan insentif otomotif tahun 2026,” ujarnya.

Meski demikian, Febri masih pelit bicara mengenai hasil keputusan atau respons Purbaya atas surat tersebut.

Adapun beberapa insentif untuk industri otomotif yang akan dihentikan pada akhir 2025, di antaranya pembebasan bea masuk untuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) berstatus impor utuh (CBU), serta skema PPN DTP sebesar 10 persen.

Ketentuan mengenai insentif PPN DTP sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, yang mensyaratkan kendaraan listrik harus diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum mengambil keputusan terkait kelanjutan insentif kendaraan listrik pada 2026.

Pemerintah masih menimbang dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian secara menyeluruh.

Purbaya mengatakan, evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana insentif sebelumnya berpengaruh terhadap penjualan mobil, kinerja industri otomotif, hingga penciptaan lapangan kerja.

Hingga kini, proposal final dari Kementerian Perindustrian belum diterimanya.

“Saya belum terima. Saya akan lihat dulu seperti apa, dan kita akan lihat juga dampak insentif sebelumnya seperti apa ke penjualan mobil, ke industri, ke lapangan kerja. Nanti kita lihat, tapi saya belum dapat proposal akhir dari Kemenperin,” ujar Purbaya usai menyaksikan acara "Penyerahan Uang Rp 6,62 triliun Hasil Penyitaan Lahan dan Tindak Pidana Korupsi", Rabu (24/12/2025).