Ribet Bin Ruwet Bin Kusut, Rame Rame Investor Asing Ngadu Sulit Investasi RI Ke Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa

Ribet Bin Ruwet Bin Kusut, Rame Rame Investor Asing Ngadu Sulit Investasi RI Ke Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan banyak investor asing mengeluh lantaran kesulitan menanamkan modal di Indonesia. Keluhan tersebut datang dari pelaku usaha luar negeri yang telah memiliki maupun berencana menanamkan investasi di Indonesia, termasuk dari Singapura dan sejumlah negara lain.

“Sudah banyak akan mengadukan dari luar negeri, Singapura dan negara-negara lain. Yang pengusahanya punya investasi di sini, beberapa sudah masuk kali,” ujarnya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Desember 2025 dilansir cnnindonesia.com.

Kendati demikian, Menkeu menilai optimisme investor asing mulai tumbuh seiring upaya pemerintah mengurai hambatan usaha.

Pemerintah, sambung Purbaya, tengah fokus mengidentifikasi dan mengatasi berbagai persoalan yang selama ini menghambat dunia usaha. Salah satunya melalui forum debottlenecking yang mulai rutin digelar untuk memetakan masalah konkret yang dihadapi pelaku bisnis.

“Harusnya itu akan pelan-pelan kita hilangkan. Hal-hal yang menghambat bisnis para pelaku usaha di sini,” terangnya.

Sang Bendahara Negara ini menyampaikan langkah-langkah tersebut diyakini akan mendorong perbaikan iklim investasi secara bertahap.

Menurutnya, perubahan besar tidak bisa terjadi secara instan, namun arah kebijakan yang konsisten akan memberi dampak positif dalam jangka menengah.

“Saya yakin kalau itu dijalankan dengan konsisten, iklim investasi akan bergerak semakin baik. Saya mau bilang, drastis perubahan kan enggak mungkin, jadi seharusnya semakin baik,” tambahnya menekankan.

Seiring dengan perbaikan iklim usaha, Purbaya optimistis target pertumbuhan ekonomi nasional 6 persen pada 2026 dapat dicapai. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi pada 2025 masih berada di kisaran yang solid.

“Tahun 2026, harusnya pertumbuhan 6 persen seperti yang saya bilang sebelum-sebelumnya, tidak terlalu sulit tercapai. (Tahun) 2025 kita masih angka ruang keempat di atas 5,5 persen. Full yearnya sekitar 5,2 persen,” ujar Purbaya.

Percepatan Belanja

Untuk mencapai target tersebut, ia mendorong percepatan belanja fiskal sejak awal tahun, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan otoritas moneter agar pelaksanaan kebijakan ekonomi berjalan lebih sinkron.

Purbaya menambahkan komunikasi yang lebih intensif dengan Bank Indonesia (BI) dilakukan untuk memastikan kebijakan fiskal dan moneter berjalan searah.

Di saat yang sama, ia mengklaim pemerintah juga berkomitmen meninjau dan memperbaiki regulasi yang dinilai mengganggu aktivitas usaha.

“Nanti peraturan-peraturan yang mengganggu kita akan deteksi dan kita akan perbaiki secepatnya. Jadi itu aja sudah cukup untuk tumbuh 6 persen atau lebih,” ujar Purbaya.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman merespons rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ingin melakukan demutualisasi bursa. Menurut dia, pihaknya masih mengkaji struktur baru usai nantinya demutualisasi bursa dilakukan.

Untuk diketahui, rencana demutualisasi bursa akan dilakukan mulai 2026 dan tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai bagian dari implementasi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Kami saat ini sedang membentuk kajian, sedang menyiapkan kajian bagaimana struktur organisasi daripada bursa pascademut dengan membandingkan bursa yang lain," kata Iman dalam konferensi pers penutupan perdagangan BEI 2025, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

1. Manfaat kajian struktur baru
Adapun kajian struktur baru setelah demutualisasi tersebut dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga independensi BEI. Ke depannya, hasil kajian itu akan kembali dibahas bersama OtoritasJasa Keuangan (OJK) dan Kemenkeu.

"Kami mencoba menyampaikan kajian struktur terbaik yang nantinya mungkin akan kami diskusikan dengan OJK maupun Departemen Keuangan. Jadi tadi sampaikan bahwa kajian ini kami lakukan untuk membantu, men-support Departemen Keuangan maupun OJK terkait dengan struktur terbaik di mana demut yang terjadi di negara-negara lain," tutur Iman.

2. Alasan Kemenkeu mau demutualisasi bursa
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait demutualisasi BEI sebagai upaya penguatan tata kelola dan peningkatan daya saing bursa.

Dalam kerangka kebijakan tersebut, akan diatur pula perubahan struktur kelembagaan BEI yang saat ini hanya dimiliki oleh anggota bursa (struktur mutual), menjadi perseroan yang dimiliki oleh pihak yang lebih luas.

“Demutualisasi akan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan. Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” ujar Masyita dalam keterangan resmi, Sabtu (22/11/2025).

3. Demutualisasi sebagai praktik global
Masyita menjelaskan, kebijakan demutualisasi bursa bukan hal baru dalam pengembangan pasar modal global. Di antara bursa-bursa efek utama dunia, BEI menjadi salah satu dari sedikit yang masih berstruktur mutual.

Bursa Efek Singapura (Singapore Exchange/SGX), Bursa Malaysia, serta Bombay Stock Exchange (BSE) dan National Stock Exchange of India (NSE) merupakan beberapa bursa yang telah menjalani kebijakan demutualisasi.

“Transformasi ini memungkinkan tata kelola bursa menjadi lebih profesional dan lincah dalam merespons dinamika sistem keuangan global,” tambah Masyita.

Sebagai perseroan, BEI nantinya diharapkan dapat mendorong inovasi produk dan layanan, mulai dari pengembangan instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar.

“Melalui demutualisasi, kami ingin memastikan tata kelola BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional sekaligus tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar,” tegas Masyita.

Kebijakan demutualisasi bursa efek juga tidak dapat berdiri sendiri, melainkan perlu didukung oleh pengembangan pasar modal dari sisi penawaran (supply side) maupun sisi permintaan (demand side).

Dari sisi penawaran, salah satu tantangan yang dihadapi adalah relatif rendahnya free float, yang menghambat aktivitas perdagangan aktif dan menyebabkan harga saham kurang sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar.